Abaikan UMA, BEI Gembok Dua Saham Ini
:
0
Ilustrasi pergerakan saham di BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mulai Kamis (10/10).
"Penghentian sementara perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dimulai pada sesi I perdagangan 10 Oktober 2024 hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman resmi tertanggal 9 Oktober 2024.
Langkah suspensi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) terkait adanya aktivitas pasar yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada 23 September 2024.
Sedangkan saham BCIC masuk pantauan BEI atau Unusual Market Activity (UMA) pada 3 Oktober 2024 terkait kenaikan harga saham yang tak wajar.
BEI menilai suspensi ini perlu dilakukan setelah saham JSPT dan BCIC mengalami kenaikan harga yang tajam. Saham JSPT tercatat berada pada level Rp3.520 pada penutupan perdagangan terakhir, sementara saham BCIC berada di posisi Rp195.
Dalam seminggu, saham JSPT terpantau menguat 49,79% dan dalam sebulan melonjak drastis sebanyak 100%.
Sementara itu, saham BCIC terpantau menguat 34,48% selama seminggu dan menguat 87,50% selama sebulan terakhir.
Suspensi ini akan berlaku hingga BEI memberikan pengumuman lebih lanjut mengenai kondisi perdagangan kedua saham tersebut.
Related News
Genjot ini, Bank Raya Hadirkan Raya Preloved Bazaar Vol.2
IHSG Turun Tipis ke 6.343, Saham-Saham Bakrie Kinclong
Perkuat Pendidikan Karakter, ini Aksi Nyata Alumni ITB Angkatan 1985
IHSG Mendatar di Sesi I, Saham Grup Bakrie Justru Berpesta!
RI-China Bakal Sulap Madura Jadi Kawasan Industri Berat
IHSG Dibuka Mencuat 0,45 Persen Dekati Level 6.400





