Ada Aplikasi Kuasai Data 123 Juta WNI, Presiden Ingatkan Bahaya Kolonialisme Modern

Ilustrasi e-commerce. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar bangsa ini jangan sampai terjebak pada kolonialisme di era modern. Presiden Jokowi mengaku kaget mengetahui ada satu aplikasi e-commerce yang berhasil memancing 123 juta orang dalam hitungan bulan, berkaitan dengan pembelian yang sangat masif. Ia memberi perhatian pada keamanan data dan perilaku konsumen Indonesia yang dianggap sudah dikuasai predatory pricing.
“Jangan mau kita terkena kolonialisme di era modern ini. Kita gak sadar, tahu-tahu kita sudah terjajah secara ekonomi,” kata Presiden Jokowi dalam pengarahan pada program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).
Menurut Presiden Jokowi, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Seharusnya, menjadi produsen. Untuk itu, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, negara perlu pemain yang mau bekerja keras karena dipacu dengan waktu.
Sebelumnya, pemerintah melarang TikTok melalui TikTok Shop menyediakan layanan penjualan. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Intinya, melarang sosial media melakukan aktivitas ekonomi.
Kebijkan pemerintah melarang TikTok Shop atau media sosial lainnya berjualan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Hal ini bermula dari pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menanggapi masalah sepinya pusat penjualan tekstil dan garmen Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sepinya Pasar Tanah dinilai karena kalah bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga murah di media sosial seperti TikTok Shop. ***
Related News

Ini Tiga Sektor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Perkuat Transformasi, BP Batam Kini Miliki Tujuh Deputi

Dirikan Anak Usaha, Modal Dasar Duta Intidaya (DAYA) Rp10 Miliar

Pengguna KRL Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap, Saat Ini Baru Android

Adiwarna Anugerah Abadi (NAIK) Buka Opsi Dividen 50 Persen dari Laba

Bayar Kupon Obligasi Tahun 2023, Pegadaian Siapkan Rp6,2 Miliar