Ada Aturan Baru, BEI Matangkan Peluncuran Papan Pemantauan Khusus Tahap II
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan penyesuaian sistem perdagangan yang sedang dalam tahap pengujian dalam rangka peluncuran papan pemantauan khusus tahap II full call auction.
"Pada tahap II, kami akan beralih ke papan pemantauan khusus full call auction. Artinya, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus akan diperdagangkan dengan mekanisme call auction," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10).
Selain itu, ia menyebut akan terdapat penyesuaian pada sesi perdagangan, yang mana sesi perdagangan call auction akan terbagi menjadi lima sesi untuk Senin hingga Kamis dan empat sesi untuk Jumat.
Lanjutnya, sisi aturan minimum harga tetap Rp1 dan aturan auto rejection akan dipertahankan seperti pada tahap hybrid call auction, yang mana penyesuaian untuk pengembangan tahap II bertujuan untuk memastikan efisiensi dan likuiditas pasar.
"Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus full call auction juga dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan price formation yang lebih baik untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain kriteria likuiditas," ujar Jeffrey.
Related News
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya





