Ada Aturan Baru, BEI Matangkan Peluncuran Papan Pemantauan Khusus Tahap II
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan penyesuaian sistem perdagangan yang sedang dalam tahap pengujian dalam rangka peluncuran papan pemantauan khusus tahap II full call auction.
"Pada tahap II, kami akan beralih ke papan pemantauan khusus full call auction. Artinya, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus akan diperdagangkan dengan mekanisme call auction," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10).
Selain itu, ia menyebut akan terdapat penyesuaian pada sesi perdagangan, yang mana sesi perdagangan call auction akan terbagi menjadi lima sesi untuk Senin hingga Kamis dan empat sesi untuk Jumat.
Lanjutnya, sisi aturan minimum harga tetap Rp1 dan aturan auto rejection akan dipertahankan seperti pada tahap hybrid call auction, yang mana penyesuaian untuk pengembangan tahap II bertujuan untuk memastikan efisiensi dan likuiditas pasar.
"Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus full call auction juga dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan price formation yang lebih baik untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain kriteria likuiditas," ujar Jeffrey.
Related News
Tak Ikuti Bursa Korsel, BEI Sebut Belum Berencana Tambah Jam Dagang
BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang





