Ada Tersangka Kasus Ilegal Mining, ESDM Didesak Bekukan Izin RMK Energy (RMKE) dan TBBE
:
0
Jajaran Direksi PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan TBBE yang dipanggil oleh Komisi VII DPR RI
EmitenNews.com -Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk meminta klarifikasi Dirut PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE).
Rapat yang digelar pada Senin (28/8) itu rencananya membahas aktivitas ilegal perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu bersama anak usahanya di wilayah operasional Muara Enim, Sumsel.
Secara spesifik, mengenai kasus dugaan jual beli aset Jalan Pramuka milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang kini sedang bergulir di ranah Kejari Muara Enim.
"Kami meminta penjelasan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan Truba Bara Banyu Enim di lahan yang bukan menjadi aset perusahaan," kata Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi, Senin (28/8).
Dia mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan sementara operasional kedua perusahaan dengan membekukan RKAB yang dimiliki keduanya. Terlebih, Dirut perusahaan yang dipanggil dalam RDP tidak hadir ke gedung parlemen. Sehingga, dugaan tersebut kian menguat.
Related News
ADMF Tawarkan Obligasi dan Sukuk Jumbo, Ekspansi Sektor ini
Astra Tembus 4 Besar Fortune Indonesia 100, Juara 1 Jumlah Karyawan!
Proses Merger, PTPP Tersandung PKPU
Rugi Bengkak, Saham TRUE Justru Terbang
CHEK Hentikan Buyback, ini Sebabnya
SOFA Siapkan Modal Besar Ikut Garap Proyek Danantara di Bogor-Denpasar





