Agar Ekonomi Syariah Makin Bergairah, OJK Susun Kerangka Tata Kelola Perbankan Syariah
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tengah menyusun sharia governance framework atau kerangka tata kelola syariah untuk perbankan. Advisor OJK Ahmad Buchori mengatakan, kerangka tersebut pada 2023 mulai disusun karena selama ini tata kelola bank syariah dilakukan secara umum padahal harus secara khusus.
"Kami coba menyusun kerangka ini agar bisa diterapkan di Indonesia," kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Buchori menjelaskan, saat ini berbagai negara sudah memiliki kebijakan tata kelola syariah yang mengacu standar internasional terkini. Dia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan yaitu Malaysia dan Bahrain.
Untuk menguatkan nilai syariah, Buchori mengatakan, yang perlu disiapkan lagi yaitu standar kompetensi bankir syariah. "Kami coba menyusun standar kompetensi ini. Termasuk untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan memiliki proses keuangan syariah," jelas Buchori.
Dia memastikan, standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) akan disusun. Begitu juga dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang disusun untuk bankir syariah.
Related News
OJK Ingatkan, Finfluencer Harus Nyatakan Posisi Sejak Awal ke Publik
Tembus Pasar Uang, KPEI Transformasi Jadi CCP Berstandar Global
BEI Catat 327 Emiten Belum Penuhi Free Float, Ungkap Lakukan Ini
Daftar HSC BEI Susut, Sisa 14 Emiten
BEI Utamakan Kualitas Calon Emiten Sebelum Listing
OJK Terbitkan Peraturan Terbaru Perdagangan Karbon, Begini Isinya





