EmitenNews.com - Ini saran agar masyarakat terhindar dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, dalam melihat pinjol, masyarakat harus paham terhadap 2L (legalitas dan logis). Intinya, jangan tergiur tawaran pinjaman online melalui pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp (WA). Bisa dipastikan tawaran langsung lewat SMS, atau WA dipastikan ilegal. Jangan tergiur.


"Kalau ada tawaran dengan imbal hasil tinggi, cek legalitasnya. Rasional tidak imbal hasilnya. Kami minta masyarakat cek dulu. Jangan langsung pinjam. Kami pastikan, semua SMS, WA atau pesan pribadi berisi tawaran pinjol, itu ilegal," kata Tongam L Tobing dalam Bulan Fintech Nasional 2021 dan 3rd Indonesia Fintech Summit, yang disiarkan melalui zoom, Kamis (11/11/2021).


Kegiatan tersebut diikuti Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, dan Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia itu, menghadirkan sejumlah pembicara. Didahului sambutan dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.


Acara ini juga dilengkapi dengan Grand Launching cekfintech.id, website yang menyediakan informasi mengenai Fintech, daftar fintech terdaftar dan berizin di OJK/BI/Kominfo, cek rekening. Termasuk artikel tentang fintech.


Menurut Tongam, ciri utama dari pinjol ilegal yaitu meminta data nomor telepon atau kontak yang ada dihandphone peminjam saat mengakses layanan pinjol tersebut. Ketika kita mengizinkan pihak pinjol mengakses seluruh kontak telepon, itu menjadi awal malapetaka karena akan terjadi teror dan memalukan peminjam.


"Karena itu, kalau ada aplikasi yang meminta untuk akses mengizinkan phonebook, itu ilegal. Jangan dilayani," tegasnya.


Dalam memberantas pinjol ilegal, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan edukasi ke masyarakat agar tidak menjadi korban. "Kami edukasi masyarakat. Ini soal supply dan demand, kami pengaruhi demandnya sehingga supply akan akan berkurang." ***