Akhir Mei Presiden Prabowo Akan Terima Kunjungan Presiden Macron
:
0
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Duta Duta Besar Republik Prancis untuk Republik Indonesia, Fabien Penone, di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Selasa, 13 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
EmitenNews.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron akhir bulan Mei ini dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Kunjungan yang akan berlangsung selama tiga hari yakni 27-29 Mei tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara kedua negara.
Persiapan kunjungan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Duta Besar Republik Prancis untuk Republik Indonesia, Fabien Penone, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya pada Selasa, 13 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sekretariat Kabinet RI tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan substansial menjelang kunjungan Presiden Macron.
“Pertemuan ini diharapkan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor,” demikian keterangan dalam unggahan di akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet.
Sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki hak veto, serta sebagai negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh terbesar di dunia, Prancis merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai isu global dan kawasan. Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama konkret dalam menghadapi tantangan global.
Presiden Prabowo dan Presiden Macron terakhir kali bertemu dalam pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada bulan November 2024 lalu. Pemerintah Indonesia pun menyambut baik rencana kehadiran Presiden Macron dan berharap kunjungan tersebut akan menghasilkan capaian konkret yang memperdalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama lebih dari 70 tahun.(*)
Related News
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini





