EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (supensi) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE). Di suspend nya saham IPPE sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Saham IPPE sudah turun persen sejak awal tahun di level 144 per saham hingga penutupan kemarin, di 69 per saham. Saham IPPE memang mengalami ARB berjilid dalam kurun waktu cukup panjang.
Jika melihat data BEI, saham sejak listing pada 19 Desember 2021, sempat melonjak ke level 600 per saham namun itu hanyalah pantulan sesaat. Namun, setelahnya terus menukik tajam. Persisnya sejak Awal Desember 2022 saham IPPE yang ada di level 244 tak di beri ampun oleh investor dengan aksi jualnya hingga terus terjun.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham IPPE pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam pengumuman resminya, yang dikutip Kamis, (26/1/2023).
Lidia menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham IPPE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham IPPE.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan." tuturnya.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya