EmitenNews.com - PT Trisula International (TRIS) bakal mendapat dana taktis Rp51 miliar. Itu dari pengalihan piutang dari PT Gita kepada Inti Nusa Damai (IND). Perjanjian itu, telah diteken pada 29 Juli 2022. 


Transaksi termasuk afiliasi mengingat IND pemegang saham langsung perseroan. IND dan perseroan berada di bawah pengendalian sama yaitu Kiky Suherlan, dan Dedie Suherlan. Lalu, ada persamaan kepengurusan yaitu Widjaya Djohan sebagai Direktur Utama Trisula, juga menjabat sebagai Direktur IND. 


Berdasar laporan keuangan konsolidasian Trisula tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021, nilai buku ekuitas Trisula tercatat Rp658 miliar. Jadi, nilai transaksi sejumlah Rp51 miliar itu setara 7,74 persen dari ekuitas Trisula. Dengan begitu, transaksi tersebut tidak masuk area material. 


Pengambilalihan piutang dari PT Gita kepada IND dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepastian ketertagihan piutang. Itu penting untuk melindungi kepentingan pemegang saham perseroan. Perseroan berkeyakinan tidak ada risiko mempengaruhi operasional dengan pengambilalihan piutang tersebut.


Fakta tersebut tidak berdampak material. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. (*)