EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah keluarga emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi alias high shareholding concentration (HSC). Itu setelah Alakasa (ALKA), dan Asia Sejahtera (AGAR) menyandang status HSC. Bursa menetapkan kedua emiten tersebut dalam barisan HSC pada 4 Agustus 2026.

AGAR menyandang status HSC berdasar metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 31 Juli 2026. Maklum, Saham AGAR dimiliki sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 99,32 persen dari total saham perseroan.

Lalu, ALKA berstatus HSC berdasar metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 31 Juli 2026. Tersebab, saham ALKA dimiliki sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 98,21 persen dari total saham perseroan.

”Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketentuan berlaku bidang pasar modal,” tegas Yulianto Ali Sadono, Direktur Bursa Efek Indonesia.

Nah, dengan kehadiran dua emiten itu, jumlah emiten pasien HSC berjumlah 53 emiten. Dengan demikian daftar emiten HSC menjadi sebagai berikut. Daftar Lengkap Saham HSC

PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%

PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) - 99,95%

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) - 99,95%

PT Golden Flower Tbk (POLU) - 99,94%