EmitenNews.com - Anak usaha PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) yaitu PT Liputan Enam Dot Com menandatangani Adendum II Perjanjian Sewa Menyewa Gedung dengan PT Global Kencana Propertindo (GKCP) anak usaha dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) pada tanggal 29 Maret 2022.
Gilang Iskandar Corporate Secretary SCMA dalam keterangan resmi Kamis (31/3) menuturkan bahwa Berdasarkan Adendum II Perjanjian Sewa Menyewa Gedung, GKCP telah setuju untuk memberikan perpanjangan Jangka Waktu selama 1 tahun kepada Liputan6.com terhitung sejak tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2023 sebesar Rp2,42 miliar.
Gilang memaparkan perjanjian tersebut diperpanjang otomatis secara terus menerus setiap 1 tahun kecuali disepakati lain oleh Para Pihak secara tertulis dan gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor oleh liputan6.com karena dibutuhkan untuk menjalankan usahanya.
Sebagai informasi, GKCP adalah anak perusahaan yang secara langsung dimiliki oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) sedangkan liputan6.com adalah anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh SCMA sedangkan EMTK memiliki langsung saham SCMA sehingga merupakan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK no. 42/POJK/2020.
Gilang menambahkan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan serta dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen terlebih dahulu karena nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar.
Related News
Astra (ASII) Buyback Rp2 Triliun, Berikut Ini Waktunya
Melesat 122 Persen, 2025 SRTG Koleksi Laba Rp7,31 Triliun
Manipulasi Pasar, OJK Hukum Bentjok Seumur Hidup
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi Ke POSA dan SBAT
Menciut! MEJA Bagi Saham Bonus 372,58 Juta Lembar Rasio 6:1
Melesat 48 Persen, CBDK 2025 Catat Laba Rp1,4 Triliun





