EmitenNews.com - Berat benar permasalahan yang harus ditanggung Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor. Menteri Keuangan menonjobkannya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki besaran hartanya yang dinilai tidak sesuai dengan perolehan gajinya sebagai karyawan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. 

 

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menemukan banyak transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan. Rupanya, sejak beberapa tahun tahun, PPATK sudah melaporkan keanehan aliran dana dalam rekening mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut.

 

Dalam keterangannya kepada pers, Jumat (24/2/2023), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, aliran dana dalam rekening Rafael Alun Trisambodo itu,yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan. Kata Ivan, banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil Rafael sebagai PNS, di beberapa rekening.

 

Ivan Yustiavandana memastikan, pihaknya sudah lama menemukan transaksi aneh Rafel itu. Bahkan sudah pernah dilaporkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy, putra Rafael kepada David itu. "Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya."

 

PPATK akan segera mengirimkan kembali hasil transaksi keuangan Rafael ke KPK untuk ditindaklanjuti. Terutama kepada KPK untuk ditindaklanjuti.