EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan obligasi yang beredar, serta peringkat idAAA(sy) untuk sukuk yang beredar. Prospek atas peringkat emiten transportasi milik negara tersebut ditetapkan stabil.

Berdasarkan Ikhtisar Peringkat Pefindo yang dipublikasikan pada Selasa (27/10/2026), penegasan peringkat idAAA mencerminkan tingkat kemungkinan yang kuat atas dukungan pemerintah, posisi bisnis perusahaan yang superior, serta pendapatan yang tumbuh dan stabil dari sektor angkutan barang.

Meskipun demikian, Pefindo mencatat bahwa peringkat tersebut dibatasi oleh indikator leverage serta perlindungan arus kas yang moderat di tengah kebutuhan belanja modal yang besar. Selain itu, pemeringkatan ini belum memperhitungkan rencana konsolidasi PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam KAI karena prosesnya masih berada pada tahap awal dan dampak jangka pendeknya dinilai terbatas terhadap peringkat perusahaan.

Pefindo menyatakan dapat menurunkan peringkat apabila KAI menerapkan kebijakan keuangan yang lebih agresif, yang ditandai dengan utang yang jauh lebih tinggi tanpa dikompensasi oleh prospek pendapatan yang lebih kuat. Peringkat juga berpotensi diturunkan jika terjadi pelemahan tingkat dukungan dari pemerintah akibat menurunnya peran strategis KAI dalam prioritas kebijakan nasional.

KAI merupakan operator kereta api milik negara yang menyediakan jasa angkutan penumpang dan barang, sekaligus menjadi satu-satunya pengguna infrastruktur kereta api pemerintah. Operasional BUMN ini didukung oleh enam anak perusahaan, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink, PT KA Logistik, PT KA Properti Manajemen, PT Reska Multi Usaha, dan PT KA Pariwisata.

Saat ini KAI dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, dengan porsi kepemilikan saham 99 persen melalui PT Danantara Asset Management (Persero) dan 1 persen dimiliki oleh Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.

Penegasan peringkat kredit tertinggi bagi KAI ini memberikan kepastian investasi bagi para pemegang efek di pasar modal Indonesia, terutama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap keandalan instrumen surat utang BUMN di sektor infrastruktur dan transportasi.(*)