EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), setelah harga sahamnya terpantau kian tergerus.

Dalam keterangan resmi, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Danny Yuskar Wibowo dikutip Jumat (27/3/2026) menyampaikan, “Suspensi saham tersebut karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.”

BEI menyetop perdagangan saham MLPT mulai sesi I tanggal 27 Maret 2026 di pasar reguler dan tunai. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.

Sebelum disuspensi, saham MLPT ditutup melemah 7,07 persen atau turun 1.100 poin ke level Rp14.450. Dalam sepekan, koreksi mencapai 5,86 persen, melebar menjadi 48,21 persen dalam sebulan, dan sepanjang tahun berjalan telah terpangkas 76,84 persen dari posisi Rp64.200.

Jika ditarik lebih jauh, penurunan dari level tertinggi pada 8 Oktober 2025 lalu di Rp225.700 ke posisi terakhir Rp14.450 mencerminkan penyusutan sebesar 211.250 poin dalam lima bulan terakhir atau setara dengan 93,60 persen.

Bursa turut mengimbau seluruh pihak untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.