EmitenNews.com - Mayoritas harga bahan pangan naik. Setidaknya, itu temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat sidak di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, Minggu (11/2/2024). Rata-rata harga jual bahan pokok itu, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). KPPU mengantisipasi permainan harga, dan upaya menahan pasokan yang akan menimbulkan kelangkaan.

 

"Berdasarkan catatan KPPU, sejak akhir tahun lalu terdapat beberapa komoditas pangan yang terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resminya, yang dikutip Minggu (11/2/2024).

 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan inspeksi mendadak bersama Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati. 

 

Sidak dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu, serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadan 2024.

 

Data perkembangan harga pangan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, dalam kurun waktu antara Desember 2023 hingga Februari 2024, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan di wilayah Jawa Barat. Untuk mengantisipasi permainan harga dan pasokan, KPPU dan BPKN berinisiatif melakukan inspeksi mendadak.

 

Sidak di Pasar Cihapit menunjukkan, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58 persen menjadi Rp16.900 per kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp13.900 per kg seperti penetapan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

 

Beras medium naik 28,44 persen dari HET sebesar Rp10.900 per kg menjadi Rp14.000 per kg. Harga cabai merah keriting terpantau meningkat sangat signifikan jelang Ramadan 2024.

 

Berpatokan pada HET, cabai merah keriting adalah Rp55.000 per kg. Namun di pasaran harga cabai merah keriting sebesar Rp150.000 per kg. Itu berarti kenaikannya sampai 172,73 persen, jauh di atas yang ditentukan pemerintah.

 

Komoditas cabai merah juga ada kenaikan rata-rata sebesar 33,06 persen dengan rentang harga per kilogramnya Rp55.000-Rp82.160.