EmitenNews.com - Potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi. Pasalnya, jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu, besar. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan APBD DKI Jakarta setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Perlu pengawasan ketat, dimulai dari keluarga, agar tidak terjadi korupsi.


"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja ya, dengan jumlah APBD yang besar itu, juga tinggi," kata Alexander Marwata saat Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).


Menurut Alexander Marwata, dari pemetaan lembaga antirasuah, celah-celah terjadinya korupsi paling banyak terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian masalah perizinan hingga jual beli jabatan. Dengan APBD yang tinggi,  pengadaan barang dan jasa di DKI perlu mendapat pengawasan agar tak ada korupsi, dan penyelewengan.


"APBD DKI sekitar Rp80-an triliun. Taruhlah pengadaan barang dan jasa, berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa. Kalau jual beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI," katanya.


Salah satu cara KPK mencegah perilaku korupsi adalah dengan membangun budaya integritas di lingkup paling kecil, yakni keluarga. Menurutnya, antara suami dan istri harus transparan dalam penghasilan.


"Namanya keluarga harus terbuka. Ketika ada suami membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan ini uang apa? gaji kan ditransfer? Harus dijelaskan. sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, tidak masalah," kata petinggi KPK ini. ***