EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) setelah harganya kembali menembus batas atas atau Auto Rejection Atas (ARA) pada perdagangan Rabu (29/10/2025).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa suspensi ini mulai berlaku di sesi I perdagangan Kamis, 30 Oktober 2025, hingga pengumuman lebih lanjut dari bursa.

“Mulai berlaku di sesi I tanggal 30 Oktober 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterangan resmi BEI, Rabu (29/10).

Suspensi ini menjadi pembekuan kedua bagi saham AMMS sepanjang tahun 2025. BEI juga menempatkan emiten farmasi tersebut ke dalam papan pemantauan khusus (FCA) selama satu minggu untuk menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien.

Sebelum suspensi, saham AMMS tercatat melonjak 9,33% ke Rp492 pada akhir perdagangan Rabu (29/10), setelah sehari sebelumnya ditutup di Rp450 per saham.

Saham AMMS menunjukkan lonjakan luar biasa dalam beberapa periode terakhir. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah naik 44,71% dari Rp340; dalam sebulan, melesat 127,78% dari Rp216; dan dalam tiga bulan terakhir, melambung 417,89% dari Rp95.

Sejak awal tahun, harga saham AMMS bahkan mencatatkan kenaikan spektakuler hingga 1.100% dibandingkan posisi awal tahun di Rp41 per saham.

BEI menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan investor serta penjagaan stabilitas pasar, menyusul pergerakan harga saham AMMS yang dinilai tidak wajar

Suspensi ini diberlakukan oleh otoritas bursa untuk menjaga perdagangan yang wajar dan teratur setelah lonjakan beruntun saham berkode AMMS tersebut.