ARKO Teken Kontrak Jual-Beli Proyek PLTA 20 MW
Manajemen ARKO ketika menggelar paparan kinerja.
EmitenNews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) emiten Energi Baru Terbarukan (EBT) ini melalui anak usahanya PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pongbembe berkapasitas 20 megawatt (MW).
Dalam keterangan tertulis Direktur Utama Perseroan ARKO, Aldo Artoko per Rabu (10/9/2025) perseroan telah menerima perjanjian tersebut dan perjanjian berlaku selama 30 tahun, meski nilai kontrak tidak diungkapkan.
PLTA Pongbembe merupakan proyek strategis ARKO yang didukung pendanaan sebesar Rp150 miliar dari induk usaha United Tractors (UNTR) milik Astra Group itu pada pertengahan 2024 lalu.
Penandatanganan kontrak dengan PLN ini menandai babak baru bagi ARKO dalam memperkuat kontribusi energi hijau di Indonesia.
Adapun, manajemen mengungkap perolehan perjanjian ini membawa dampak yang positif bagi kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Saham ARKO pada penutupan perdagangan Jumat (12/9) terpantau semakin positif harga sahamnya di Rp1.460, menghijau 5,80% setara 80 poin pada hari itu.
Related News
Pengendali RDTX Tampung Saham di Harga Atas Pasar
Ganti Presiden Direktur, SDRA Kocok Ulang Direksi dan Komisaris
Reshuffle, NATO Rombak Kepala Direksi Usai Masuk Pengendali Baru
Emiten Grup Salim (IMAS) Buka Kerja Sama Baru dengan Entitas Tiongkok
SMRU Jelaskan Peran Kejaksaan Agung dalam Struktur Beneficial Owner
Terancam Delisting, Manajemen HOTL Tegaskan Iktikad Baik ke BEI





