EmitenNews.com - Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menyambut positif Perpanjangan status organik bagi komoditas rumput laut pada United States Department of Agriculture (USDA) atau Departemen Pertanian Amerika Serikat. Perpanjangan status rumput laut sebagai komoditas organik berlaku efektif per 29 Mei 2023 hingga 29 Mei 2028. Pengusaha bahan baku dan olahan rumput laut menyambut hangat keputusan Departemen Pertanian Amerika Serikat itu.

 

"Kami menyambut positif rumput laut masuk kembali dalam daftar komoditas organik, sehingga pelaku ekspor bisa terus melakukan pengiriman produk-produk ke AS tanpa harus khawatir," kata Ketua Umum ARLI Safari Azis di Jakarta, Senin (29/5/2023).

 

Menurut Safari Azis secara berkesinambungan pihaknya melakukan konsolidasi dan pemantauan lapangan di AS, yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI Washington DC.

 

ARLI dan pemerintah Indonesia terus meyakinkan pemerintah AS dan semua pihak bahwa rumput laut Indonesia dibudidayakan secara alami tanpa menggunakan unsur-unsur kimia dan tidak merusak lingkungan.

 

Rumput laut, setelah melalui proses pengolahan dapat menjadi agar-agar untuk jenis gracilaria. Lalu, menjadi carrageenan untuk jenis eucheuma yang digunakan sebagai salah satu bahan pencampur (ingredients) umumnya pada produk makanan dan minuman sebagai pengemulsi, pengental, pengenyal, dan lainnya.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total nilai ekspor komoditas rumput laut di tahun 2022 mencapai USD600,3 juta. Itu berarti lebih besar dari tahun 2021 yang mencapai USD345,1 juta. ***