Rata-rata Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp181,3 Triliun per Bulan

Ditjen Pajak mencatat pada semester I 2025 rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan, dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun
EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pada semester I 2025 rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan, dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun, atau tumbuh 2,3 persen year-on-year (yoy).
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto memaparkan dalam lima tahun terakhir capaian penerimaan pajak bertumbuh dari rata-rata penerimaan bruto di 2021 sebesar Rp111,4 triliun per bulan, menjadi rata-rata sekitar Rp170 triliun di tiga tahun terakhir.
"Di 2025 ini sendiri, kami Alhamdulillah bisa mencatat Rp181,3 triliun rata-rata penerimaan per bulan di semester pertama," kata Bimo di Jakarta, Senin (14/7).
Ia menuturkan kontribusi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara pada semester I tahun ini mencapai 69,23 persen, atau tumbuh sekitar hampir 1,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Hal tersebut didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak neto yang hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.
Sejumlah kontributor terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp151,71 triliun; PPh orang pribadi Rp14,06 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp297,9 triliun; serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp11,56 triliun.(*)
Related News

Kasus Chromebook, Kejagung Dalami Investasi dari Google ke Gojek

Cegah Kecemburuan Sosial, DJP akan Tunjuk Marketplace LN Pungut Pajak

Konsumsi Gas Industri Diprediksi Turun 2,34 Persen Imbas Tarif Trump

Pefindo Catat Mandat Surat Utang Rp62 Triliun, Swasta Paling Agresif

PGEO Ungkap Dana IPO Rp4,1T Masuk Deposito BTN, Bunga 5,65-5,85 Persen

ULN Swasta Mei 2025 Tercatat USD196,4 Miliar