EmitenNews.com - Negara-negara ASEAN sepakat memperkuat konektivitas pembayaran regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal di antara masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).


Kesepakatan itu dicapai dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 yang baru saja berlangsung di Labuan Bajo pada 10-11 Mei 2023, yang hasilnya disampaikan Presiden Joko Widodo.


Kedua keluaran tersebut bertujuan membangun visi di antara pemimpin Negara ASEAN untuk mengembangkan sektor keuangan yang stabil sebagai fondasi untuk integrasi ekonomi kawasan.


“Implementasi transaksi mata uang lokal dan konektivitas pembayaran digital antar negara sepakat untuk diperkuat. Ini sejalan dengan tujuan sentral lintas ASEAN agar ASEAN semakin kuat dan semakin mandiri,” jelas Presiden dalam press conference didampingi Menlu Retno Marsudi dan Mensesneg Pratikno.


RPC dan LCT merupakan sarana memajukan konektivitas pembayaran regional dan mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN. Kedua hal itu merupakan bagian dari 3 Priority Economy Deliverables (PEDs) Pilar Ekonomi Keketuaan ASEAN 2023, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tekad bersama para pemimpin ASEAN untuk memperdalam integrasi dan stabilitas keuangan.


RPC sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi ekonomi kawasan memanfaatkan peluang untuk memperluas kerja sama konektivitas pembayaran di ASEAN secara multilateral. Kerja sama ini dapat memfasilitasi pembayaran lintas negara di berbagai yurisdiksi dan mempersingkat rantai pemrosesan, yang pada gilirannya memperbesar manfaat pembayaran lintas negara.


Saat ini kerja sama RPC telah membuahkan implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia.


Untuk melengkapi inisiatif konektivitas pembayaran regional, dikembangkan kerangka LCT untuk memperluas mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN secara regional. Hal ini akan mendukung upaya ASEAN untuk memperdalam integrasi keuangan secara komprehensif.


Sebelumnya, negara anggota ASEAN telah mengembangkan Pedoman Kerangka Kerja Sama Setelmen Mata Uang Lokal ASEAN untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN untuk perdagangan lintas-negara, penyelesaian investasi, dan pendapatan maupun transfer.


Saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara sejumlah negara ASEAN dan negara lain, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara itu dengan Singapura dan Korea Selatan dalam tahap pembangunan kerangka kerja sama.


Ke depan, transaksi LCT akan dikembangkan untuk perdagangan dan investasi dan semua transaksi ekonomi dan keuangan, seperti transaksi giro, transaksi modal, dan transaksi keuangan.(*)