Aset Bank Syariah Cetak Rekor Tertinggi, Capai Rp1.028,18 Triliun
:
0
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Total aset perbankan syariah mencetak rekor tertinggi (all time high/ATH) sepanjang berdirinya industri tersebut di Indonesia. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sampai Oktober 2025, mencapai Rp1.028,18 triliun. Terjadi pertumbuhan
sebesar 11,34 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp923,43 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
OJK menilai capaian positif tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah di Tanah sudah berada pada jalur yang tepat.
Bagusnya lagi. Kinerja perbankan syariah yang positif, juga tercermin dari sisi penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
Lihatlah. Per Oktober 2025, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy, sedangkan DPK yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persen yoy.
Masing-masing pencapaian tersebut, juga merupakan nominal tertinggi selama bank syariah beroperasi di Indonesia.
Sejalan dengan ekspektasi membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025, hal ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan syariah hingga akhir tahun ini.
OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
Kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai.
Related News
Makin Mudah Menuju Ketapang, Ada FlyJaya Terbang dari Halim Jakarta
Harga Emas Tertekan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Fed
Buntut Blackout, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk PLN
Nilai Saham SpaceX Jatuh di Bawah Harga Saat IPO
Pembicaraan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Kembali Stabil
Pelaku e-Commerce Wajib Miliki NIB, Mendag Jamin Bukan Untuk Pajak





