Asia Pacific (POLY) Bantah Sebagai Entitas Grup Texmaco Terkait BLBI
:
0
Logo usaha POLY
EmitenNews.com - PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF) atau (IDX:POLY) membantah pernyataan Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban yang menyebut bahwa perseroan merupakan anak usaha Grup Texmaco.
"Pernyataan Ketua Satgas BLBI bahwa APF sebagai anak perusahaan Texmaco Group adalah tidak benar. APF saat ini beroperasi secara independen baik secara legal, operasional maupun finansial serta tidak memiliki perusahaan induk usaha," tegas Direktur Utama Asia Pacific Fibers V Ravi Shankar dalam keterangan resmi Kamis (12/9).
Ravi menambahkan, pada 1984, Texmaco Group mendirikan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk yang merupakan industri serat dan benang polyester. Tahun 2005, PT Polysindo Eka Perkasa dinyatakan pailit dimana pemerintah cq Kementerian Keuangan tercatat sebagai kreditur.
Polysindo mengajukan rencana perdamaian kepada semua kreditur yang diterima dan disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui putusan No.43/ PAILIT/ 2004/ PN. NIAGA. JKT. PST Jo. No.01 K/N/2005 tertanggal 16 November 2005.
Dalam perdamaian tersebut terjadi konversi utang menjadi saham serta penyertaan modal kerja baru kepada Polysindo. Proses konversi ini mengubah komposisi pemegang saham dan mendelusi kepemilikan Texmaco.
Kemudian, atas dasar putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) ini, Polysindo beroperasi secara independen dan tidak memiliki afiliasi kepemilikan dari Texmaco Group.
"Tidak ada saham tercatat yang dalam pengendalian Texmaco Group maupun Marimutu Sinivasan. Pada 2009 Polysindo kemudian rebranding menjadi PT Asia Pacific Fibers Tbk," jelas Ravi.
Ravi memaparkan, sejak 2005 hingga hari ini telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan yang mayoritas diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Interaksi APF dengan Satgas BLBI pertama kali terjadi saat memenuhi panggilan Satgas terkait status APF pada 25 Agustus 2021, jelasnya.
"Kami memaparkan bahwa APF tidak lagi menjadi bagian dari Texmaco Group dan menjelaskan maksud kami menindaklanjuti proposal restrukturisasi sebagai solusi permasalahan APF sebagaimana pembicaraan sebelumnya," ujar Ravi.
Related News
Usai Kebakaran, ini Langkah Pemulihan Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
Harga LUCY Melonjak 159 Persen YTD, Pengendali Obral 378 Juta Saham
SMDR Tambah Jatah Dividen Tahun Buku 2025, Total Nyaris Rp200 Miliar
Transformasi Pengelolaan Human Capital SMGR Diganjar 3 Penghargaan Ini
Esa Medika (EMMI) Patok IPO Rp446-Rp515 per Saham, Cek Detailnya!
Emiten UMKM (MPIX) Akuisisi 60 Persen MCA Rp28,7 Miliar Untuk DigiPay





