EmitenNews.com - Asuransi Ramayana Tbk. (ASRM) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 23 April 2024 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 261.306.108 saham atau 85,88% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. 

Manajemen ASRM dalam keterangan tertulisnya Kamis (25/4) menuturkan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui usulan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dan memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan guna melakukan segala hal yang berkaitan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah

 

Selanjutnya Agenda II RUPSLB menyetujui pemecahan nominal saham (stock split) Perseroan rasio 1:4 dan nilai nominal saham ASRM dari semula sebesar Rp500 per saham, menjadi sebesar Rp125 per saham dan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) sehubungan dengan pemecahan saham (stock split).

Dalam aksi korporasi ini jumlah saham Perseroan akan meningkat jadi 1.217.135.360 lembar saham dari sebelumnya 304.283.840 lembar saham dan digelar dengan tujuan untuk meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor dan Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi semakin terjangkau bagi investor perorangan (ritel).