Atasi Ancaman Fenomena Penggabungan Medsos dan e-commerse, Ini Langkah Menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Perlu koordinasi antarsektor dalam upaya untuk mengatasi ancaman fenomena penggabungan media sosial (medsos) dengan "e-commerce". Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi, e-commerce itu kan teknologinya, platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy dari Kementerian atau lembaga lain, khususnya Perdagangan, karena soal kebijakan impor, kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan," ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Senin pagi, Budi Arie Setiadi baru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Ia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi BTS Kominfo. Bersama Wakil Menteri Desa ini, juga dilantik sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju II.
Untuk mendukung programnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi nanti mungkin di satgas akan kita rumuskan bersama sinergi antarsektor. Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini," katanya.
Budi memastikan, perlu sinergi antarkementerian atau lembaga untuk menghadapi persoalan tersebut. Terkait impor produk, kata dia, yang memiliki wewenang untuk memberikan izin adalah Kementerian Perdagangan, sehingga diperlukan koordinasi dengan kementerian tersebut. ***
Related News
Di Pengadilan Sahroni Ungkap Kasus Penjarahan Rumahnya, Rugi Rp80M
Anggaran Rp254 Juta, 98 Tiang Monorel Jakarta Mulai Dibongkar Rabu
Antisipasi Banjir, Pramono Pilih Opsi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
KKP Nilai Penerapan Sanksi Efektif Tekan Pelanggaran Impor Perikanan
Jatim Peringkat Teratas Satu Data Indonesia 2025, Ungguli DIY dan DKI
Kasus Pengurangan Pajak, KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu





