Atasi Ancaman Fenomena Penggabungan Medsos dan e-commerse, Ini Langkah Menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Perlu koordinasi antarsektor dalam upaya untuk mengatasi ancaman fenomena penggabungan media sosial (medsos) dengan "e-commerce". Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi, e-commerce itu kan teknologinya, platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy dari Kementerian atau lembaga lain, khususnya Perdagangan, karena soal kebijakan impor, kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan," ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Senin pagi, Budi Arie Setiadi baru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Ia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi BTS Kominfo. Bersama Wakil Menteri Desa ini, juga dilantik sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju II.
Untuk mendukung programnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi nanti mungkin di satgas akan kita rumuskan bersama sinergi antarsektor. Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini," katanya.
Budi memastikan, perlu sinergi antarkementerian atau lembaga untuk menghadapi persoalan tersebut. Terkait impor produk, kata dia, yang memiliki wewenang untuk memberikan izin adalah Kementerian Perdagangan, sehingga diperlukan koordinasi dengan kementerian tersebut. ***
Related News
Diskon Transportasi Nataru Efektif Dongkrak Mobilitas Masyarakat
KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Jual Jabatan Perangkat Desa Rp150 Juta
Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi





