Atasi Banjir di Jateng, PUPR Tingkatkan Kapasitas Pompa 10 Kali Lipat
EmitenNews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, didampingi Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudewo meninjau langsung lokasi banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kudus, Jepara, dan Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Menteri Basuki tinjauan ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani banjir di Kabupaten Kudus yang sudah berlangsung hampir dua pekan.
"Saya ditugaskan Presiden untuk melihat banjir di Kudus, Jepara dan Pati, karena sampai tadi malam banjir ini masih menjadi berita di berbagai media nasional. Jadi harus ada program penanganan yang jelas untuk dilaporkan," kata Menteri Basuki.
Diungkapkan Menteri Basuki, program pertama yang disiapkan untuk penanganan banjir di Kudus adalah peningkatan kapasitas Rumah Pompa Drainase Kencing yang masuk ke Sungai Wulan di Kecamatan Jati Kudus yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
"Kapasitas pompanya akan kita tingkatkan 10 kali lipat dari hanya 500 liter/detik menjadi 4.500 atau 5.000 liter/detik untuk menangani banjir kawasan seluas sekitar 9 km2.
Pekerjaannya akan dimulai dan juga selesai tahun ini tanpa harus memperluas rumah pompa yang saat ini ada sehingga tidak perlu pembebasan lahan," kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi mengatakan, untuk normalisasi Sungai Wulan akan menggunakan dana loan The Asian Development Bank (ADB). "Saat Ini sedang persiapan loan ADB melalui Program Flood Management And Coastal Protection Project," kata Adek.(*)
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan