Atasi Banjir di Jateng, PUPR Tingkatkan Kapasitas Pompa 10 Kali Lipat
:
0
EmitenNews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, didampingi Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudewo meninjau langsung lokasi banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kudus, Jepara, dan Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Menteri Basuki tinjauan ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani banjir di Kabupaten Kudus yang sudah berlangsung hampir dua pekan.
"Saya ditugaskan Presiden untuk melihat banjir di Kudus, Jepara dan Pati, karena sampai tadi malam banjir ini masih menjadi berita di berbagai media nasional. Jadi harus ada program penanganan yang jelas untuk dilaporkan," kata Menteri Basuki.
Diungkapkan Menteri Basuki, program pertama yang disiapkan untuk penanganan banjir di Kudus adalah peningkatan kapasitas Rumah Pompa Drainase Kencing yang masuk ke Sungai Wulan di Kecamatan Jati Kudus yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
"Kapasitas pompanya akan kita tingkatkan 10 kali lipat dari hanya 500 liter/detik menjadi 4.500 atau 5.000 liter/detik untuk menangani banjir kawasan seluas sekitar 9 km2.
Pekerjaannya akan dimulai dan juga selesai tahun ini tanpa harus memperluas rumah pompa yang saat ini ada sehingga tidak perlu pembebasan lahan," kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi mengatakan, untuk normalisasi Sungai Wulan akan menggunakan dana loan The Asian Development Bank (ADB). "Saat Ini sedang persiapan loan ADB melalui Program Flood Management And Coastal Protection Project," kata Adek.(*)
Related News
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Terbaru Israel Culik 2 Jurnalis Republika, 3 Relawan RI, 4 Selamat
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA





