Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan hal tersebut usai Rapat Terbatas Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Satu hal, Menkeu Purbaya mengatakan penempatan Rp200 triliun ke sistem perbankan tersebut mirip dengan deposito. Jadi, pemerintah seolah-olah menaruh uang di bank.

"Sudah. Sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengaturan penyaluran dananya, terserah kepada pihak perbankan. Tetapi, jika sewaktu-waktu pemerintah butuh, uang itu bisa ditarik kembali.

"Jadi, nanti diupayakan penyalurannya bukan dibelikan SUN (Surat Utang Negara) lagi, atau satu lagi. Kita minta ke BI agar tidak diserap uangnya. Uangnya akan dimasukkan ke sistem perekonomian dan ekonomi bisa jalan," urai mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Tujuan penempatan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan tak lain untuk menggerakkan perekonomian Indonesia dan memaksa bank lebih agresif menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Dengan begitu, perputaran uang di tengah-tengah masyarakat akan berjalan.

"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ***