EmitenNews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda kegiatan patroli bersama atas tindakan Australia membakar tiga kapal nelayan Indonesia. KKP meminta penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF), atas pembakaran tersebut.


"Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resmi, Senin (8/11/2021).


Otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap tiga perahu nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia. Sebanyak 16 kapal itu ditangkap saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.


Jawline-Arafura merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.


"Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF," ujar Adin.


Penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.


Pihak KKP telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Sakti meminta jajaran Ditjen PSDKP melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. ***