Bahaya Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Mari Terus Tingkatkan Kewaspadaan
Covid-19 mular di masyarakat. dok. Detiknews. Ari Saputra.
EmitenNews.com - Mari terus meningkatkan kewaspadaan atas bahaya pandemi Covid-19. Kasus-kasus baru terus bermunculan, setiap hari. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebanyak 1.831, Kamis (6/10/2022). Dengan adanya penambahan kasus harian itu, total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia hingga hari ini menjadi 6.441.123 kasus.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (5/10/2022) siang hingga Kamis (6/10/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh dari COVID-19 pada hari ini sebanyak 1.715 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh dari Corona di Indonesia sampai Kamis ini, menjadi 6.265.899 orang.
Selain itu, sebanyak 12 pasien COVID-19 dilaporkan meninggal dunia dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus kematian akibat Corona di Tanah Air menjadi 158.177 jiwa.
Dengan perkembangan yang ada, pemerintah terus mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan