Bakal Ada Disinsentif Bagi Importir Tumpuk Kontainer di Pelabuhan
:
0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6).(Foto: DigoID)
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi untuk memberikan disinsentif bagi importir yang sengaja menahan kontainer di pelabuhan dengan pertimbangan biayanya lebih murah daripada sewa gudang. Skema pengaturan yang adil dan wajar sedang disiapkan oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal Kemenkeu.
"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6).
Sidak dilakukan guna memastikan kelancaran arus logistik nasional dan mengoptimalkan pelayanan kepabeanan di tengah melonjaknya volume impor. Langkah percepatan diambil menyusul laporan mengenai penumpukan dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan tersebut.
"Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Menkeu.
Meskipun perbaikan yang dilakukan instansi terkait telah menurunkan jumlah dokumen yang tertunda dari 3.000 menjadi 2.500, pemerintah menilai langkah tambahan tetap diperlukan. Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah personel lapangan serta memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam dengan sistem shift demi menormalkan kembali antrean.
"Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," tegasnya.
Selain kapasitas pelayanan, Menkeu menemukan masalah lain berupa kontainer yang belum dikeluarkan oleh importir meski proses kepabeanannya telah selesai. Akibatnya, barang menumpuk berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan pelabuhan. Sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang di pelabuhan karena biayanya lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar.
Itulah sebabnya Kemenkeu tengah menyiapkan disinsentif misalnya berupa denda yang lebih besar bagi Importir yang sengaja menumpuk kontainernya di pelabuhan.
Menkeu menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan sebagai simpul logistik nasional, bukan membebani dunia usaha. Peningkatan impor akibat aktivitas ekonomi domestik harus diimbangi kelancaran logistik agar tidak menimbulkan hambatan baru.
"Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal," kata Menkeu.
Related News
Tekan Impor, ESDM Revisi Regulasi Pengembangan Migas Nonkonvesional
Pelopori Ajakan Naik Transum, Astra dapat Apresiasi dari Pramono
ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Maluku, Libatkan TKA
Iriawan Sebut Pertamina Hadapi Risiko Finansial dan Kebijakan
SpaceX Larang Investor China dan Rusia Beli Sahamnya Saat IPO, Kenapa?
Saham Teknologi Rontok, Indeks Utama Wall Street Anjlok Berjamaah





