Bali Towerindo (BALI) Minta Restu Private Placement, Ini Alasannya

Ilustrasi: Menara telekomunikasi.
EmitenNews.com - Emiten menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement.
Lily Hidayat Wakil Direktur utama dan Corporate Secretary BALI dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/4) menuturkan bahwa pada tanggal 31 Mei 2023 BALI telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan rencana penambahan modal Perseroan melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu akan melakukan Penambahan Modal kepada para pemegang saham yaitu sebanyak 393.459.250 lembar saham atau sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Alasan Private Placement ini dilakukan dengan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan baik yang dilaksanakan oleh Perseroan sendiri maupun melalui entitas anak. Perseroan merasakan perlu untuk memperkuat struktur permodalan dan Keuangan dalam rangka pengembangan kegiatan bisnis dan usaha.
Adapun strategi atas pengembangan kegiatan bisnis Perseroan adalah meningkatkan kapasitas operasional dan penetrasi pasar pada segmen usaha selular dan non-selular dan melakukan pemasaran produk secara intensif untuk produk yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan baik secara door to door ataupun business to business.
BALI juga berencana akan melakukan pembayaran dan/atau pelunasan sebagian dan/atau seluruh utang yang berasal dari Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Fasilitas Kredit dari PT Bank Victoria International Tbk, Fasilitas Pinjaman dari PT Indonesia Infrastructure Finance dan Fasilitas PT Century Tokyo Leasing Indonesia (CTLI) dan PT Mitsui Leasing Capital serta Pembayaran Pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Tower Tahap I Tahun 2022 seri B (Hutang ).
Aksi korporasi ini juga memberikan manfaat untuk mendapatkan sumber dana alternatif yang akan digunakan untuk efektifitas arus kas (cash flow) serta pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan dapat memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas. Selain itu, Perseroan juga dapat menarik dan bekerja sama dengan investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
"Dana yang diperoleh dari Penambahan Modal setelah dikurangi biaya-biaya rencananya akan digunakan Perseroan untuk pelunasan lebih awal sebagian atau seluruh dari Hutang Perseroan dan/atau pendanaan untuk belanja modal, menambah modal kerja dan/atau pengembangan usaha termasuk penambahan aset apabila diperlukan untuk Perseroan,"tuturnya.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, belum terdapat calon pemodal definitif yang akan mengambil bagian atas saham-saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka Penambahan Modal ini. Apabila dikemudian hari calon pemodal merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sehingga Penambahan Modal menjadi suatu transaksi afiliasi berdasarkan POJK 42/2020.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka BALI akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan digelar pada 25 April 2025.
Related News

BCA (BBCA) Cetak Laba Rp14,1T, Naik 9,8 Persen di Kuartal I-2025

Dukung Pendidikan, BTN Jalin Sinergi Yayasan HKBP Nommensen

Hati-hati! BEI Keluarkan Pengumuman Penting Saham CYBR!

Teladan Prima (TLDN) Mau Caplok Kebun Sawit Rp210M, Ini Alasannya

Pasar Belum Jenuh, Emiten Asuransi Umum Masih Bisa Melejit!

Sah! Austindo (ANJT) Lego Anak Usaha ke Raksasa Baut Taiwan Rp68,9M