Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Larangan Ekspor Batubara
:
0
EmitenNews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan kajian ulang terkait rencana pelarangan ekspor batubara, karena tren kenaikan harga batubara akan meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan perpajakan.
"Sebagai negara ketiga terbesar penghasil batubara dunia, pemerintah malah menutup diri dengan melarang kebijakan ekspor batubara, setidaknya selama Januari 2022. Wajar bila sejumlah perusahaan batubara meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batubara," kata Said, di Jakarta, Senin (3/1).
Said mengatakan, seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan ketersediaan cadangan batubara nasional melalui sejumlah produsen batubara besar, sehingga hal ini bisa memastikan kelangsungan suplai listrik nasional.
Sebagaimana diketahui, rencana larangan ekspor batubara disebut-sebut karena adanya laporan PT PLN (Persero) terkait rendahnya persediaan batubara di PLTU grup PLN berdasarkan surat PLN tertanggal 31 Desember 2021.
Said menyatakan, seharusnya PLN melakukan perencanaan dan memiliki prediksi atas supply and demand batubara nasional dan global, sehingga tidak secara tiba-tiba mengumumkan menipisnya cadangan batubara.
"Bila jauh-jauh hari PLN bisa memperbaiki perencanaan stok batubara, Kementerian ESDM tidak serta-merta menarik rem mendadak, melarang ekspor batubara," paparnya.
Dengan perencanaan stok batubara yang tidak baik dari PLN, maka lanjut Said, kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) tidak dapat menjadi berkah bagi perusahaan dan negara. "Padahal melalui ekspor batubara, negara menikmati tingginya pendapatan. Bahkan setelah 12 tahun kita shortfall pajak, pada 2021 penerimaan perpajakan tembus 100 persen dari target," ujar Said.
Dia menyebutkan, peningkatan penerimaan perpajakan tahun lalu bersumber dari kenaikan harga komoditas utama dunia, salah satunya batubara. "PLN dan Kementerian ESDM secepat mungkin wajib membenahi manajemen suplai batubara, agar larangan ekspor batubara tidak berlangsung lama. Kebijakan rem mendadak ini sangat tidak baik bagi iklim usaha," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, PLN harus melakukan efisiensi, karena tidak adanya pesaing atau pemain tunggal di dalam negeri, maka PLN menjadi tidak kompetitif dan cenderung selalu membebani APBN .
"Keadaan ini sangat tidak baik. Sekadar untuk mengatur manajemen stok batubara saja tidak kompeten, apalagi harus bersaing menghadapi berbagai tantangan ke depan," tutur dia.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





