Bank Ina (BINA) Patok Rights Issue Rp4.200 Per Saham, Rasio 20:1, Ini Jadwalnya

EmitenNews.com - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) akan melakukan penawaran Umum Terbatas (PUT) III dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 282.718.750 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100,- per saham atau sebanyak-banyaknya sebesar 4,76% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah PUT III. Dalam aksi ini perseroan diperkirakan bakal meraup dana banyaknya sebesar Rp1.187.418.750.000.
Dalam prospektur yang disampaikan Selasa (23/11) disebutkan setiap pemegang 20 saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD atau rasio 20:1 saham, dimana setiap 1HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp4.200 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PUT III.
Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 4,76%. PT Indolife Pensiontama (”PT IP”) sebagai Pemegang Saham Pengendali telah menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III. Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PUT III ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PUT III, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja terkait pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha Perseroan, sesuai dengan strategi Perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis Perseroan.
Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Efektif dari OJK : 19 November 2021
-Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 29 November 2021
- Cum-HMETD di Pasar Tunai : 1 Desember 2021.
- Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 30 November 2021
- Ex-HMETD di Pasar Tunai : 2 Desember 2021.
- Terakhir Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date) 1 Desember 2021.
- Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 3 Desember 2021.
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024