EmitenNews.com - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) akan melakukan penawaran Umum Terbatas (PUT) III dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 282.718.750  saham biasa  atas  nama  dengan  nilai  nominal  Rp100,-   per  saham  atau sebanyak-banyaknya sebesar 4,76% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah  PUT  III. Dalam aksi ini perseroan diperkirakan bakal meraup dana banyaknya  sebesar  Rp1.187.418.750.000.

 

Dalam prospektur yang disampaikan Selasa (23/11) disebutkan setiap pemegang 20 saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD atau rasio 20:1 saham, dimana setiap 1HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp4.200 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PUT III.

 

Pemegang  Saham  yang  tidak  menggunakan  haknya  akan  mengalami  penurunan  persentase  kepemilikan sampai dengan maksimum 4,76%. PT Indolife Pensiontama (”PT IP”) sebagai Pemegang Saham Pengendali telah menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT  III. Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

 

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PUT III ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PUT III, akan digunakan  seluruhnya untuk modal kerja terkait pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha Perseroan, sesuai dengan strategi  Perseroan  untuk  menerapkan  digitalisasi  dalam  proses  bisnis  Perseroan.  

 

Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

 

Efektif dari OJK : 19 November 2021

-Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 29 November 2021

- Cum-HMETD di Pasar Tunai : 1 Desember 2021.

- Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 30 November 2021

- Ex-HMETD di Pasar Tunai : 2 Desember 2021.

- Terakhir Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date) 1 Desember 2021.

- Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 3 Desember 2021.