EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Desember 2024. 

Keputusan ini juga berlaku untuk suku bunga deposit facility yang tetap 5,25 persen dan lending facility sebesar 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (18/12).

Perry menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter BI untuk memastikan inflasi terkendali pada kisaran target 2,5 persen ±1 persen pada 2024 dan 2025. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam jangka pendek, kebijakan moneter BI akan fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah, mengingat tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. Perry menegaskan bahwa BI akan terus memantau pergerakan nilai tukar, prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika ekonomi untuk mempertimbangkan potensi penurunan suku bunga lebih lanjut.