EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek, Pefindo menetapkan peringkat idAA- untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2025 senilai maksimum Rp5,0 triliun. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil.

Peringkat tersebut mencerminkan pasar captive yang kuat di Provinsi Jawa Timur, permodalan yang sangat kuat, dan profil likuiditas Bank yang kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat dan persaingan yang ketat di segmen kredit produktif.

Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Jatim dapat memperkuat posisi bisnisnya secara signifikan, dan harus disertai dengan peningkatan pada profil keuangan, khususnya pada profil kualitas aset. Namun, peringkat dapat diturunkan jika pangsa pasar Bank Jatim menyusut, atau jika indikator keuangan Bank mengalami penurunan yang signifikan, terutama pada profil kualitas aset dan profitabilitas.

Bank Jatim didirikan pada tahun 1961 sebagai bank pembangunan daerah (BPD), dengan fokus pada kegiatan perbankan di Jawa Timur. Bank Jatim menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 2012. Per 31 Maret 2025, saham Bank Jatim dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (51,13%), pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur (28,41%), dan publik (20,46%).(*)