Bank Jatim BJTM Suntik Modal Bank NTB Rp100 M, Ini Tujuannya

Pelayanan perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM)
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau Bank NTB Syariah pada 16 Agustus 2024.
Wioga Adhiarma Aji Corporate Secretary BJTM dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/8) menuturkan BJTM melakukan penyertaan modal pada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar.
Lebih lanjut Wioga memaparkan penyertaan modal ini juga disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 maksimal 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menyetujui penyertaan modal Bank Jatim ini melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024.
"Penyertaan modal ini dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dengan BPD NTB Syariah selanjutnya pencatatan Laporan Keuangan akan dilakukan konsolidasi,"pungkasnya.
Related News

ZATA Bela-belain Bagi Dividen Rp0,05 per Lembar, Telisik Jadwalnya

Mulai Buyback, AMOR Siapkan Anggaran Segini

Setyanto Hantoro Pamit dari Komisaris Utama INET ke Danantara

Simak! MIDI Ungkap Fakta Terkini Divestasi Lawson

April 2025, APLN Raup Marketing Sales Rp445 Miliar

Melejit 42 Persen, Elnusa (ELSA) Gelontor Dividen Rp285 Miliar