Bank Jatim BJTM Suntik Modal Bank NTB Rp100 M, Ini Tujuannya
Pelayanan perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM)
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau Bank NTB Syariah pada 16 Agustus 2024.
Wioga Adhiarma Aji Corporate Secretary BJTM dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/8) menuturkan BJTM melakukan penyertaan modal pada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar.
Lebih lanjut Wioga memaparkan penyertaan modal ini juga disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 maksimal 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menyetujui penyertaan modal Bank Jatim ini melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024.
"Penyertaan modal ini dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dengan BPD NTB Syariah selanjutnya pencatatan Laporan Keuangan akan dilakukan konsolidasi,"pungkasnya.
Related News
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah
Anak Usaha SOLA Garap Proyek Jalan Hauling Batubara RMK Group
Kawal Harga, BREN Buyback Rp2 Triliun
AEI Dukung Free Float 15%, Minta Bertahap dan Perhatikan Daya Serap





