EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau Bank NTB Syariah pada 16 Agustus 2024.

Wioga Adhiarma Aji Corporate Secretary BJTM dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/8) menuturkan BJTM melakukan penyertaan modal pada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar.

Lebih lanjut Wioga memaparkan penyertaan modal ini juga disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 maksimal 15% dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menyetujui penyertaan modal Bank Jatim ini melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024.

"Penyertaan modal ini dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dengan BPD NTB Syariah selanjutnya pencatatan Laporan Keuangan akan dilakukan konsolidasi,"pungkasnya.