Bank Telah Instalasi Aplikasi, LPS Dorong Perbankan Terapkan Aplikasi SCV
:
0
EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan melakukan laporan digital melalui single customer view (SCV). Hal ini sesui dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) dan Surat Edaran LPS Nomor SE-2/DKEU/2020, terkait aplikasi SCV, khususnya format penyusunan laporan data SCV dan tata cara penyampaiannya melalui sistem e-laporan.
“Dapat disampaikan pula, hingga 14 Maret 2022, bank yang telah melakukan download dan instalasi aplikasi SCV adalah sebanyak 57 bank. Selanjutnya, kami berharap, bank yang belum melakukan download dan instalasi aplikasi SCV, dapat segera mendownload dan menginstal aplikasi tersebut,” ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3).
International Consultant World Bank Djurdjica Ognjenovic mengatakan, pada tahun-tahun mendatang, penjamin simpanan telah mengambil lebih banyak langkah-langkah nyata. Antara lain dengan memperpendek jangka waktu hingga 7 hari kerja untuk pembayaran sebagian besar deposan.
Sebagai informasi, dalam rangka membantu bank dalam menyusun, mengirimkan serta memelihara data SCV, LPS telah mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama aplikasi SCV. Aplikasi tersebut telah diluncurkan pada tanggal 21 Desember 2021 oleh Kepala Eksekutif LPS dan dihadiri oleh seluruh direksi bank umum.
Selanjutnya, Surat Edaran Nomor: SE-1/DKRB/2022 tentang Penggunaan Aplikasi SCV dalam Penyampaian Laporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum, telah disampaikan kepada bank umum.
Related News
Analis Ungkap Kinerja Perpajakan Jadi Angin Segar Kesehatan Fiskal RI
Siap Bawa Bank Jakarta-PAM Jaya IPO, Pramono Jamin Kendali Saham
TKD Disunat, Cuma 55 dari 546 Daerah Mampu Tutup Gaji Pegawai dari PAD
Investasi Rp710M, HSG Material Bangun Pabrik Produksi di KEK Kendal
MotoGP Mandalika 2026, Tekad Pertamina Perkuat Loyalitas Pelanggan
Pemicu Merosot Tajam Saham Bank-bank Eropa





