Bos SMMT Optimistis PP Tata Kelola Ekspor SDA Tak akan Pukul Kinerja
:
0
Tambang batu bara PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
EmitenNews.com - PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) menyampaikan tanggapan perusahaan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang tengah disiapkan pemerintah. Emiten batu bara ini menegaskan tetap mendukung kebijakan tersebut dan memastikan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan tetap berjalan normal.
Direktur SMMT, Yuliana menyampaikan, Perseroan memahami implementasi kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis akan dilakukan secara bertahap. Masa transisi direncanakan berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
“Selama tahapan transisi, mekanisme ekspor akan berjalan sama seperti saat ini, namun akan ada tambahan pemberitahuan kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN Ekspor,” jelas manajemen dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), tertanggal 26 Mei 2026.
SMMT menilai kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan usaha maupun kegiatan operasional Perseroan. Aktivitas penambangan dan penjualan batu bara diyakini tetap berjalan seperti biasa meski nantinya mekanisme ekspor dilakukan melalui PT DSI mulai awal 2027.
Tak hanya itu, Perseroan juga optimistis aturan baru tersebut tidak akan memukul pendapatan maupun profitabilitas perusahaan.
“Perusahaan berpendapat kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan,” tulis manajemen.
Soroti Potensi Pengaruh ke Covenant Pembiayaan
Meski begitu, manajemen SMMT mengakui perubahan regulasi berpotensi memengaruhi covenant dalam sejumlah perjanjian pembiayaan Perseroan. Namun manajemen berharap kebijakan pemerintah tersebut dapat menjadi dasar evaluasi baru bagi lembaga keuangan.
Di sisi lain, Perseroan juga menilai risiko hukum akibat perubahan kebijakan masih dapat dimitigasi karena perubahan aturan pemerintah termasuk kondisi di luar kendali para pihak dalam kontrak bisnis.
Ia menambahkan, saat ini Perseroan masih menunggu aturan teknis dan regulasi turunan yang tengah disiapkan pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait penyesuaian bisnis maupun kerja sama dengan pelanggan eksisting.
Related News
Menuju "Smart State Trading": Mengawal Transisi Kebijakan Ekspor Satu
Tunda Insentif EV Sebulan Lagi, Menkeu Bilang Masih ada Perhitungan
Sambut Idul Adha 2026, Berkurban Makin Praktis di Aplikasi Raya
Telkomsel Gandeng TVRI, Live Streaming Pildun 2026 Tanpa Buffering
Potensi Gede, INDEF Sarankan Pakai Skema Pajak Progresif Mobil Listrik
DSI Jadi Eksportir Tunggal, GAPKI Ungkap Industri Sawit Terkaget-kaget





