EmitenNews.com - Percaya diri, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tegas membantah pernyataan KPK yang menyebutnya memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Karena itu, ia siap diperiksa tim Komisi Antirasuah jika sudah ada jadwal baru.

"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Seperti diketahui KPK memanggil Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai konsultan. Hasto pun memberikan penjelasan terkait status konsultan tersebut. Karena sebelumnya bekerja di BUMN sebagai konsultan, di KTP-nya memang tercantum pekerjaannya sebagai konsultan.

"Kalau disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang di situ," paparnya.

Informasi yang didapatnya dari Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo, Hasto mengatakan panggilan pemeriksaannya ada kaitannya dengan Pilpres 2019. Saat itu, posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut, apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," jelas Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Jumat (19/7/2024). Namun, ia tidak hadir dengan alasan tengah memimpin rapat terkait Pilkada 2024 di Yogyakarta. Ia berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan jika KPK telah melakukan penjadwalan ulang.

"Kami akan hadir, karena sejak awal punya komitmen sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ucap Hasto Kristiyanto.

Meski belum tahu mengapa diminta sebagai saksi, Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut. ”Karena memang saya enggak ada bisnis."

KPK memanggil Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus ini pertama diungkap KPK dalam OTT pada Selasa (11/4/2023).

Diawali OTT KPK terhadap 25 orang

Dalam giat operasi itu, KPK menangkap 25 orang, namun hanya 10 yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, pemberi suap, Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).

Lalu, Penerima: Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub),  Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng),  Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

KPK menduga terjadi suap dalam proyek tersebut. Sebab, meski pengadaannya secara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Tentu, untuk itu ada fee yang diberikan.

Setidaknya, ada 4 proyek yang diduga dikerjakan oleh para pihak swasta yang memenangkannya dengan pemberian suap kepada para penyelenggara negara.

Proyek tersebut yakni: pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera

KPK menduga dari pengerjaan proyek-proyek tersebut, Harno dkk menerima fee hingga Rp14,5 miliar. Uang diduga merupakan fee 5 sampai 10 persen dari setiap proyek yang sudah disepakati sebelumnya.