Bantah KPK, Sekjen PDIP Ini Pastikan tak Terkait Kasus Korupsi DJKA

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers. dok. Liputan6.
Dalam kasus ini, seorang terdakwa telah divonis 3 tahun penjara, yaitu Dion Renato Sugiarto. Direktur PT Istana Putra Agung ini telah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Dion Renato Sugiarto dihukum tiga tahun penjara, karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp37,9 miliar.
Tidak berhenti pada 10 tersangka yang ditangkap saat OTT. Upaya KPK berlanjut dengan menangkap tersangka baru pada September 2023, bernama Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pada 24 Mei 2024, KPK mengumumkan ada tersangka baru yang ditangkap terkait kasus tersebut. Mereka ada yang pegawai di Kementerian Perhubungan, pihak swasta hingga korporasi.
Dari situ, KPK memunculkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (19/7/2024). Karena tidak datang, KPK akan mengulangi pemanggilan selanjutnya. ***
Related News

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun

Buru Aset Riza Chalid, Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Bogor