Bantah KPK, Sekjen PDIP Ini Pastikan tak Terkait Kasus Korupsi DJKA
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers. dok. Liputan6.
Dalam kasus ini, seorang terdakwa telah divonis 3 tahun penjara, yaitu Dion Renato Sugiarto. Direktur PT Istana Putra Agung ini telah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Dion Renato Sugiarto dihukum tiga tahun penjara, karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp37,9 miliar.
Tidak berhenti pada 10 tersangka yang ditangkap saat OTT. Upaya KPK berlanjut dengan menangkap tersangka baru pada September 2023, bernama Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pada 24 Mei 2024, KPK mengumumkan ada tersangka baru yang ditangkap terkait kasus tersebut. Mereka ada yang pegawai di Kementerian Perhubungan, pihak swasta hingga korporasi.
Dari situ, KPK memunculkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (19/7/2024). Karena tidak datang, KPK akan mengulangi pemanggilan selanjutnya. ***
Related News
KPK Usut Korupsi Bank BJB, Dana Markup Rp200 Miliar Ngalir ke Pejabat
PUPR Targetkan Tambahan 30 Embung di IKN Hingga Akhir Tahun
BSN: Produk SNI Dukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan
Agus Harimurti Berkomitmen Tuntaskan Mafia Tanah di Akhir Masa Jabatan
Whoosh Siapkan 115.392 Kursi Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi
Terinspirasi Benda Pusaka, Keris Single Malt Lebih Berkualitas