EmitenNews.com -  Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan kesiapan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021. Berdasarkan Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Tatap Muka yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), sampai hari ini, Jumat (4/6/2021), baru 54,36% sekolah yang mengisi dari total 535.782 sekolah.

“Sebaliknya, masih ada 45,64% sekolah yang belum merespons daftar periksa ini. Padahal melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat memantau bagaimana kesiapan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Z Haeri, kepada Beritasatu.com, Jumat (4/6/2021). 

Iman mengatakan, daftar periksa Kemdikbudristek yang diisi secara daring oleh sekolah mencakup 11 item sebagai aspek kesiapan protokol kesehatan di satuan pendidikan. Di antaranya, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, fasilitas kesehatan, dan pemetaan warga satuan pendidikan, salah satunya mereka dengan komorbid.

Iman mengatakan, Kemdikbudristek dan Kementerian Agama (Kemag) harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), sebagai pemegang kewenangan satuan pendidikan untuk melakukan pemetaan atas 535.782 sekolah di seluruh Indonesia. Pemetaaan dilakukan untuk memeriksa sekolah mana saja yang telah mengisi daftar periksa, selanjutnya pemda (dinas pendidikan dan dinas kesehatan) wajib melakukan verifikasi dalam rangka asesmen kesiapan sekolah.

“Melalui asesmen dan observasi, kesiapan sekolah lebih terdata dengan valid. Bagi sekolah yang belum siap dari segi fasilitas sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan, maka kepala sekolah dibantu pengawas dan dinas pendidikan agar segera memenuhi fasilitas tersebut yang biaya pengadaannya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah,” kata Iman.

Selain itu, Iman juga mendesak Kemdikbudristek dan Kemag bersama pemda agar memetakan sekolah yang belum semua gurnya menerima vaksin Covid-19, baik tahap 1 atau 2.

“Agar melalui pemetaan ini, pemerintah tidak gegabah meminta sekolah dibuka. Sebab risikonya adalah keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan dan keluarga mereka,” kata Iman.

Iman mengingatkan pemerintah khususnya Kemdikbudristek harus konsisten dengan syarat pembukaan sekolah atau PTM terbatas, yaitu semua guru sudah menerima vaksinasi.

“Jika guru dan tendik belum divaksin jangan coba-coba berani membuka sekolah,” ujarnya. 

Menurut Iman, sembari menunggu akselerasi vaksinasi guru dan kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah, sebaiknya pemerintah pusat dan daerah memberikan pelatihan blended learning kepada guru dalam melakukan PTM sekaligus pembelajaran jarak jauh. Tujuannya agar kompetensi guru bisa terbangun di bidang pedagogik digital.
“Kami berharap pemerintah, Kemdikbudristek, konsisten dengan syarat vaksinasi guru untuk pembelajaran tatap muka, mengingat sudah divaksin saja masih ada potensi terpapar Covid, apalagi belum,” lanjut Iman.

Di sisi lain, P2G mengapresiasi Kemdikbudristek dan Kemag atas pembuatan "Buku Panduan Penyelenggaran Pembelajaran PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Masa Covid-19” yang sangat lengkap dan detail. Panduan itu menjadi pedoman bagi pemda dan sekolah dalam menyiapkan PTM di awal tahun ajaran baru 2021/2022.