EmitenNews.com - Saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA) baru saja melantai di BEI pada 10 April 2026, tapi sudah masuk kategori high shareholding concentration (HSC).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam wawancara, Rabu (13/5/2026) menjelaskan alasannya bukan pelanggaran.

HSC muncul karena 95,82% saham WBSA dikuasai segelintir pihak pasca IPO. Padahal saat penawaran perdana, WBSA melepas 1,8 miliar saham baru atau 20,75% dari modal disetor dengan harga Rp168 per saham, sehingga memenuhi aturan free float minimal 15%.

Bahkan harganya sempat dikerek hingga mentok Auto-Reject Atas (ARA) berturut-turut hingga 11 hari perdagangan lamanya. Namun, usai ditetapkan HSC pada Kamis (8/5) harganya berlanjut ambruk hingga 4 hari beruntun dan 3 hari di antaranya anjlok ke Auto-Reject Bawah (ARB).

“Setelah IPO baru dihitung. Free float-nya cukup, tapi kemudian kita lihat ternyata ada konsentrasi kepemilikan atau tidak,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi di BEI, Rabu (13/5/2026).

Menurut OJK, HSC bukan pelanggaran pasar modal sehingga tidak dikenai sanksi. Status ini hanya berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor. Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi cenderung rentan volatilitas tinggi karena struktur pemegang saham di pasar sekunder sangat tipis.

“Kenapa nggak disanksi? Ya memang karena nggak melanggar. Tapi kita ingin itu menjadi informasi yang dipegang investor,” jelas Hasan.

Pjs. Dirut BEI Jeffrey Hendrik menambahkan, BEI akan mengawasi ketat pergerakan WBSA di pasar sekunder. 

WBSA menjadi emiten pertama yang IPO di BEI tahun 2026. Perusahaan ini bergerak di layanan angkutan multimoda dan mengantongi dana Rp302,4 miliar dari aksi korporasi tersebut.