EmitenNews.com - Emiten Distribusi Alat Kesehatan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback.

 

Heru Firdausi Syarif Direktur utama IRRA dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/10) menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya kondisi lain yang ditetapkan OJK sesuai Frequently Asked Questions (FAQ) No. 3 POJK 13/2023 sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

 

" Maka Perpanjangan pembelian kembali saham Periode buyback saham nomor 137/IRR/Dir-Jkt/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tidak dilanjutkan, " jelas Heru.

 

Heru menambahkan selama periode buyback tanggal 17 Juni 2023 dan perpanjangannya pada tanggal 15 September 2023, IRRA telah membeli saham sebanyak 54.584.000 lembar saham senilai Rp28,28 miliar. 

 

Sebelumnya PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan bahwa perseroan bakal memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback) dengan menganggarkan dana senilai Rp50 miliar atau setara 3,698 persen dari jumlah saham untuk mengeksekusi aksi korporasi ini.

 

Adapun periode perpanjangan buyback dilakukan mulai 18 September 2023 sampai 17 Desember 2023, alias tiga bulan ke depan, ujar manajemen IRRA pada Sabtu (16/9/2023),

 

Pembelian saham ini menggunakan dana idle perseroan, sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan dan pembiayaan perseroan.


Adapun harga buyback akan dilakukan pada harga yang lebih rendah, atau sama dengan harga pada hari sebelumnya.

 

Manajemen mengakui, buyback bakal berdampak terhadap jumlah saham yang beredar saat ini. Laba per saham (EPS) diperkirakan akan mencapai Rp8 per saham setelah periode buyback.