EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) batal mendapatkan dana segar dari pemerintah setelah Menteri Keuangan (Menkeu) memangkas penyertaan modal negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Padahal September 2021 lalu, Komisi VI DPR telah menyetujui suntikan dana bagi BNI dan BTN, masing – masing sebesar Rp3,5 triliun dan Rp 1,98 triliun. Waktu itu, DPR menyetujui usulan tambahan anggaran 2022 untuk kedua perusahaan.

 

Menanggapi hal itu, Direktur BNI Novita W. Anggraini menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut. “Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, DPR telah memberikan persetujuannya untuk PMN sebesar Rp 3,5 triliun bagi BNI,” kata Novita, Selasa (9/11).

 

Meski demikian, Novita mengungkapkan, penguatan permodalan tidak hanya bergantung pada PMN dan rights issue. Sejak awal, bank terus mengeksplorasi berbagai opsi untuk penguatan modal, seperti penerbitan surat berharga.

 

Dengan memanfaatkan momentum positif di pasar surat berharga, tahun ini BNI telah menerbitkan obligasi subordinasi yang masuk kategori Tier 2 capital senilai USD 500 juta pada Maret 2021 dan perpetual bonds yang dapat diklasifikasikan sebagai instrumen Additional Tier 1 (AT1) sebesar USD 600 juta di September 2021.

 

Hal ini tentunya berdampak pada rasio permodalan BNI yang semakin kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) per September 2021 mencapai 19,9% atau naik 3,1% dari realisasi 2020 sebesar 16,8%. AT1 perpetual bond berkontribusi kurang lebih 1,39%.

 

Tak hanya itu, BNI juga merupakan bank pertama di Indonesia yang melakukan penerbitan perpetual bond dhi AT1. Melalui kesuksesan penerbitan dua surat utang tersebut, perusahaan menilai level CAR saat ini telah mendekati ideal.

 

Meski permodalan masih kokoh, tapi kedua perusahaan tetap berharap dana segar dari pemerintah. Novita menyebut, adanya PMN senilai Rp3,5 triliun semakin memperkuat permodalan perusahaan. “Kami juga membuka banyak opsi pertumbuhan baik organik maupun anorganik,” terangnya.

 

Tak berbeda jauh, Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman juga masih berharap adanya penambahan modal dari PMN maupun rights issue. “Bank BTN sebagai bagian BUMN akan mengikuti arah kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali di perseroan,” ungkapnya.