Bayar Iuran dan Denda, BEI Buka Gembok Suspensi Saham Steady Safe (SAFE)

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) karena telah memenuhi pembayaran annual listing fee (ALF) 2022 dan denda.
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Steady Safe Tbk di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi II perdagangan efek pada hari Kamis, 17 Februari 2022," jelas pengumuman BEI pada Kamis (17/2).
Dengan demikian, lanjut pengumuman BEI, sejak sesi II tanggal 17 Februari 2022 saham SAFE dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
Adapun setelah suspensi dicabut, saham SAFE dibuka naik 24,5% ke level 266. Setelah hampir 30 menit perdagangan, saham SAFE terpantau di level 228.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham 29 emiten mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Februari 2022.
Pasalnya, berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Februari 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022 terdapat 29 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh.
Related News

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah

Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025