Bayar Iuran dan Denda, BEI Buka Gembok Suspensi Saham Steady Safe (SAFE)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) karena telah memenuhi pembayaran annual listing fee (ALF) 2022 dan denda.
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Steady Safe Tbk di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi II perdagangan efek pada hari Kamis, 17 Februari 2022," jelas pengumuman BEI pada Kamis (17/2).
Dengan demikian, lanjut pengumuman BEI, sejak sesi II tanggal 17 Februari 2022 saham SAFE dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
Adapun setelah suspensi dicabut, saham SAFE dibuka naik 24,5% ke level 266. Setelah hampir 30 menit perdagangan, saham SAFE terpantau di level 228.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham 29 emiten mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Februari 2022.
Pasalnya, berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Februari 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022 terdapat 29 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya