EmitenNews.com - Remitra Global (MKNT) per 30 September 2026 mengemas laba bersih Rp15,15 miliar. Meroket 1.090 persen dari episode sama tahun lalu tekor Rp1,53 miliar. Oleh sebab itu, laba per saham dasar ikut menanjak menjadi Rp2,76 dari sebelumnya minus Rp0,28.

Penjualan bersih Rp312,69 miliar, melambung 8.397 persen dari posisi sama tahun lalu Rp3,68 miliar. Beban pokok penjualan Rp247,67 miliar, bengkak parah di fase sama tahun sebelumnya Rp7,52 miliar. Laba kotor terkumpul Rp65,02 miliar, melangit 1.797 persen dari episode sama tahun lalu minus Rp3,83 miliar.

Beban umum dan administrasi Rp41,15 miliar, bengkak dari Rp4,44 miliar. Beban penjualan dan pemasaran Rp4,42 miliar dari nihil. Beban keuangan Rp4,45 miliar dari nihil. Beban lainnya Rp212,55 juta, drop dari sebelumnya surplus Rp6,7 miliar. Laba tahun berjalan Rp15,15 miliar, melejit dari minus Rp1,54 miliar.

Total ekuitas Rp5,65 miliar, berbalik dari akhir tahun lalu minus Rp7,35 miliar. Defisit Rp138,83 miliar, susut dari Rp151,81 miliar. Jumlah liabilitas Rp1,446 triliun, bengkak dari akhir tahun sebelumnya Rp833,44 miliar. Total aset Rp1,46 triliun, melambung 78 persen dari akhir tahun lalu Rp826,09 miliar. 

Ledakan ARA Beruntun

Di sisi lain, saham MKNT bertengger di level Rp6. Melenting auto rejetion atas (ARA) dengan melangit 20 persen alias 1 poin dari perdagangan hari sebelumnya di kisaran Rp5. Dengan demikian, saham MKNT ARA lima hari beruntun sejak Senin, 19 Oktober 2026.

Pada hari Senin itu, saham MKNT resmi keluar dari belenggu penghentian sementara alias suspensi. Saham MKNT bebas suspensi di siluru pasar periodic call auction mulai sesi 1 periodic call auction. Itu setelah MKNT menuntaskan seluruh kewajiban sebagai penyebab suspensi efek perseroan.

Di samping itu, tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek. ”Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan MKNT,” tegas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia. (*)