EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa ada 11 emiten yang akan naik kelas dari papan pengembangan menuju papan utama perdagangan di Bursa.
Hal ini terlihat dari pengumuman BEI, yang di kutip Jumat (25/11/2022) menyebutkan, sehubungan dengan penilaian Bursa atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan pencatatan pada bulan November 2022 dengan mengacu kepada Ketentuan VI. dan VII.3. peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Juga mengacu pada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00101/BEI/12-2021 pada tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh empat kepala divisi BEI itu disebutkan, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November. Dengan demikian Bursa mengumumkan daftar Perusahaan Tercatat yang mengalami perpindahan papan sebagai berikut:
Perusahaan Tercatat yang mengalami Perpindahan Papan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama.
- APEX PT Apexindo Pratama Duta Tbk
- ASSA PT Adi Sarana Armada Tbk
- BRMS PT Bumi Resources Minerals Tbk
- BUKA PT Bukalapak.com Tbk
- BUMI PT Bumi Resources Tbk
- ENRG PT Energi Mega Persada Tbk
- INOV PT Inocycle Technology Group Tbk
- NIRO PT City Retail Developments Tbk
- PSGO PT Palma Serasih Tbk
- TUGU PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Sebagai catatan, di pengumuman sebelumnya BEI menyatakan ada 11 emiten yang akan naik ke papan utama. Selain 10 emiten di atas di tambah PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), namun pada pengumuman selanjutnya BEI merevisi menjadi 10 emiten saja dan IRRA tetap ada di papan pengembangan.
Perusahaan Tercatat yang mengalami Perpindahan Papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan.
- AMAN PT Makmur Berkah Amanda Tbk
- HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk
- JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk
- PURE PT Trinitan Metals And Minerals Tbk
Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 30 November 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa. Jika terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada Perusahaan Tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, Bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya