BEI Akan Cabut Notasi G Emiten Bank Milik Dato Sri Tahir (MAYA), Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa emiten bank milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) telah membenahi transaksi terafiliasinya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, berdasarkan hasil tindak lanjut Bursa, diperoleh informasi bahwa MAYA telah memenuhi seluruh kewajibannya.
“Dengan demikian pengenaan Notasi Khusus G akan berakhir sesuai ketentuan, yaitu 1 bulan setelah tanggal pengenaan Notasi Khusus,” jelas Nyoman kepada media, usai pencatatan Surat Berharga Perpetual IIF di gedung BEI Senin (15/1).
Ditambahkan, pengenaan notasi khusus G kepada MAYA dimulai pada tanggal 2 Januari 2024 dan akan berakhir setelah periode 1 bulan sejak notasi mulai dikenakan, yaitu 1 Februari 2024.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah melayangkan peringatan tertulis kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) karena melanggar peraturan peraturan pasar modal kategori sedang.
Hal itu terungkap setelah regulator bursa menyematkan notasi khusus G pada ujung kode emiten bank milik Dato Sri Tahir itu yang terpantau sejak perdagangan hari ini, Kamis(4/1/2024).
Untuk diketahui, notasi khusus huruf G itu disematkan bagi kode saham yang perusahaannya mendapat Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





