EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk. (ARGO) dan PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN), setelah keduanya sebelumnya disuspensi karena alasan berbeda.

Suspensi saham jilid kedua ARGO dicabut mulai sesi I perdagangan Jumat (1/8). Saham ini sebelumnya disetop sejak enam hari perdagangan lamanya Kamis (24/7) menyusul kenaikan harga abnormal tanpa penjelasan aksi korporasi.

Saham ARGO telah melonjak 37,72% dari Rp1.405 menjadi Rp1.935. Dalam satu bulan terakhir, saham ini telah mencatatkan reli fantastis hingga 214,63%, naik dari Rp615 menjadi Rp1.935.

MTFN disuspensi lantaran belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 31 Maret 2025 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

MTFN kembali dibuka pasca perseroan dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi alasan suspensi. BEI mencabut suspensi MTFN  perdagangan call auction pada Jumat (1/8).

"Seluruh pihak yang berkepentingan diharapkan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya.

Kedua emiten kini kembali aktif diperdagangkan dengan status saham terdampak FCA atau papan pemantauan khusus di pasar reguler dan pasar tunai. Pasca-pembukaan suspensi, saham ARGO terpantau stagnan di harga sebelumnya Rp1.250, begitupun MTFN di Rp5 perak per lembar.

Perlu diketahui Pemilik PT Argo Pantes Tbk. (ARGO) adalah The Ning King melalui beberapa perusahaannya, termasuk PT Dharma Manunggal, PT Lintas Dirgaprama, dan PT Manunggal Prime Development. Selain itu, The Ning King juga memiliki saham langsung di ARGO melalui kepemilikan pribadinya.