EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) mulai hari ini, Selasa (5/9/2023) di Seluruh Pasar.

 

Sebelumnya saham anak usaha MCAS tersebut dalam pengawasan dan pemantauan BEI pada Jumat (1/9) lantaran terjadi penurunan harga yang signifikan atau Unusual Market Activity  (UMA).

 

Pasca UMA pada perdagangan, Senin (4/9/) Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) turun lagi -3,52% atau ambles -30 point dan ditutup pada harga Rp820 per saham.

 

Jika dibanding pada, Jumat (4/8/2023) awal bulan lalu saham TFAS masih diperdagangkan di harga Rp2.260 per saham. 

 

Secara akumulasi saham TFAS  hingga Senin (4/9/2023), saham TFAS hingga penutupan kemarin mengalami penurunan harga hingga -63,7 persen.


Sebelumnya Soteria Wicaksana Investama (SWI) sebagai pemegang saham mengurai kepemilikan saham Telefast Indonesia (TFAS) dengan melepas 70 juta saham pada harga pelaksanaan Rp1.000 per eksemplar. 

 

Transaksi tersebut telah dituntaskan pada Kamis, 22 Juni 2023. Dengan transaksi itu, SWI mengantongi dana taktis sekitar Rp70 miliar. 


Per 31 Mei 2023, pemegang saham Telefast antara lain Distribusi Voucher 271 juta saham alias 16,26 persen. Telefast Investama 152 juta sekitar 9,12 persen. M Cash Integrasi 699 juta alias 41,95 persen. Soteria Wicaksana 139 juta alias 8,36 persen, Bank of Singapore 112,22 juta lembar atau 6,73 persen, dan masyarakat 283,17 juta helai alias 16,99 persen. 

 

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS), tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi  yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).

 

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (4/9/2023).